MENUJU PERTUMBUHAN INDUSTRI HIJAU DI SULAWESI SELATAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Provinsi Sulawesi Selatan dengan komitmen dan kolaborasi para pihak, perlu lebih mengoptimalkan transformasi menuju pertumbuhan Industri hijau demi pengelolaan kekayaan alam yang memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesetaraan penghidupan bagi seluruh lapisan masyarakat. Indeks Industri Hijau merupakan tolak ukur untuk mengevaluasi capaian dan efektivitas transformasi Industri Indonesia menuju Industri hijau. Prinsip utama Industri Hijau adalah menciptakan pertumbuhan Industri yang tinggi, seiring mendorong kesejahteraan sosial, menjaga kualitas Industri dan daya dukung lingkungan, Green Economy Index (GEI) atau Indeks Industri Hijau Indonesia terdiri dari 15 indikator yang mencakup tiga pilar, yaitu Industri, sosial, dan lingkungan. Kebijakan yang perlu di dilaksanakan dalam penerapan Industri hijau di Sulawesi Selatan adalah pengendalian alih fungsi lahan melalui peningkatan kapasitas petani dengan penerapan teknologi climate change agriculture atau pertanian cerdas iklim. Pemberian jasa lingkungan baik berupa bantuan ataupun insentif bagi petani yang melakukan budidaya tanaman dengan menjaga keberlanjutan daya dukung lahannya atau yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas lingkungan. Pengembangan hilirisasi sumberdaya alam berbasis lahan dengan penggunaan teknologi yang tidak merugikan lingkungan atau masyarakat sekitarnya dan dapat memberikan nilai tambah produk yang tinggi bagi petani.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Bappenas. (n.d.). Indonesia Green Growth Program. Retrieved from Pengetahuan Pertumbuhan Hijau: http://greengrowth.bappenas.go.id/pengetahuan-pertumbuhan-hijau/.
Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, data sekunder tentang Estimasi Emisi Karbondioksida Equivalen (Co2-Eq) atau target penurunan emisi karbondioksida.
Bappenas. (n.d.). Indonesia Green Growth Program . Retrieved from Diskusi NDC Dalam Upaya Mengurangi Emisi Nasional : http://greengrowth.bappenas.go.id/diskusi-ndc-dalam-upaya-mengurangi-emisi-nasional/.
EBTKE, D. (2023, Oktober 15). Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi. Retrieved from Sepanjang Tahun 2022, Emisi GRK Turun 118 Juta Ton: https://ebtke.esdm.go.id/post/2023/10/16/3630/sepanjang.tahun.2022.emisi.grk.turun.118.juta.ton#(6/2/2004).
Evaluasi RPJPD Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
Indeks Industri Hijau Provinsi, Gagasan dan Progres Industri hijau Provinsi 2015-2023, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, 2023.
Kementerian PPN/Bappenas, Low Carbon Development Indonesi Indeks Industri Hijau Provinsi, Capaian & Progres Industri hijau Provinsi 2015-2023.
PERMENPPN/Kepala Bappenas N0.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka panjang Tahun 2025-2045,
Makmun. (n.d.). Green Economy : Konsep, Implementasi, dan Peranan Kementrian Keuangan. Industri.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2924-2026.
Peraturan Gubernur No.13 Tentang Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2008-2028. 2015.
Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor: SK.362/Menlhk/Setjen/Pla.0/5/2019.